Menurutnya, pelayanan kesehatan yang diakomodir dalam BPJS hanya pada saat pasien masuk dan dirawat, sementara biaya di luar itu harus ditanggung oleh pasien dan keluarga.
“Sehingga pentingnya pemerintah hadir di situ,” tuturnya.
Lanjut Basri, pemerintah punya tanggung jawab untuk memikirkan beban biaya pelayanan kesehatan di luar BPJS, dimana pemerintah harus menanggung biaya pasien dan keluarga sejak dari rumah dan paska perawatan di luar rumah sakit.
“Kami akan hadir di sana, dengan menanggung biaya transportasi, makan minum dan kebutuhan lain pasien dan keluarga berupa biaya nginap dan lain-lain. Pemerintah perlu memfasilitasi ini melalui kebijakan anggaran,” ungkapnya.
“Bayangkan berapa banyak uang yang harus dikeluarkan pasien dan keluarganya untuk berobat, apalagi pasien rujukan di luar Maluku Utara, biaya tiket pesawat, biaya nginap untuk keluarga saja sudah puluhan juta yang harus dikeluarkan, ini yang harus dipikirkan pemerintah,” jelasnya.
Cawagub nomor urut 3 tersebut menyebut, jika dirinya bersama Muhammad Kasuba terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, keduanya akan mendorong anggaran sebesar Rp50 miliar setiap tahun untuk menangani kesehatan gratis tersebut.
Komentar