oleh

Resmi Paslon Nomor Urut 1 HAS Gugat Keabsahan Sherly Tjoanda Sebagai Cagub Malut

TERNATE-Pasangan calon nomor urut 1, H.Husain Alting-Asrul Rasyid Ichsan resmi mengajukan gugatan ke Bawaslu Provinsi Maluku Utara.Dalam gugatannya, paket HAS itu menggugat keabsahan keputusan KPU menetapkan Sherly Tjoanda sebagai calon Gubernur pengganti Benny Laos cacat hukum.

Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Nomor urut 1 Husain Alting- Asrul Rasyid (HAS) memasukkan gugatan ke Bawaslu terkait penetapan Sherly-Sarbin sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Senin,(28/10) 2024).

Baca Juga  Berkaca Kasus Halut, Ekonom Mukhtar Adam Warning “Mining Trap” Mengancam Sejumlah Daerah di Malut

Kordinator Tim Hukum HAS Junaidi mengatakan, sesuai janjinya terkait pengajuan gugatan pelanggaran administrasi pasangan calon nomor urut 4 atas nama Sherly Tjoanda beberapa hari lalu, maka hari ini, pihaknya secara resmi mengajukan gugatan ke Bawaslu Maluku Utara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *