Pilkada Malut

Survey Hoax Ancam Kredibilitasnya, Kompas di Minta Ambil Langkah Hukum.

Langkah hukum diharapkan berefek jera sehingga kebohongan publik ini tidak terulang mencederai nilai kebenaran ilmiah survey dan merusak nilai demokrasi

Maluku Utara—Skandal survey Pilkada Maluku Utara yang mencatut nama Kompas, media terpercaya nasional berbuntut panjang.Nama media kompas yang produk surveynya sangat terpercaya jadi tercoreng.

Pada survey hoax itu, paket nomor 2 di Pilkada Hal-Sel yakni Rusihan Jafar-Muhtar Sumaila keluar sebagai juara dengan elektabilitas tertinggi sebesar 52,4%, disusul paket Bahrain Kasuba-Umar Soleman 20,4%, Bassam Kasuba-Helmi Umar Muchsin 18,9%, dan Jasri Usman- Muhlis Jafar diposisi terakhir dengan perolehan 6,2%.

Sementara hasil survei di Kota Ternate pasangan Syahril Abdurradjak-Makmur Gamgulu unggul 48,9%, Tauhid Soleman-Nasri Abubakar 20,7%, Erwin Umar-Zukifli Umar 25,6%, dan Santrani Abusama-Bustmain Abdul Latif terendah diangka 11,5%.

Litbang Kompas sendiri telah membantah sebagai survey hoax.

Pihak Harian Kompas mengatakan, adanya konten di berbagi media online Maluku Utara terkait hasil survei elektabilitas Pilwako Ternate dan survei kepemimpinan Halmahera Selatan oleh Tim Litbang KompasData, bahwa hal itu tidak benar.

“Waspada hoaks. Kami masih menelusuri pencatutan logo KompasData tersebut,” tulis pihak Harian Kompas , Jumat (4/10/2024). Imbauan ini sudah diterbitkan di seluruh platform Harian Kompas.

Namun berbagai kalangan mendesak agar pihak Kompas mengambil langkah hukum sebagai pembelajaran penting agar praktek hoax ini tidak terulang dan penyelamatan demokrasi.Sebab Survey sebagai kegiatan ilmiah harus mengandung nilai kebenaran dan tidak bisa dibajak dalam bentuk kebohongan guna kepentingan politik semata.Selain itu, langkah hukum juga dalam rangka menyelamatkan demokrasi.

Survey pada momentum politik pemilu dan Pilkada sering dicurigai sebagai alat kampanye guna mendongkrak popularitas dan elektabilitas calon tertentu yang elektabilitasnya masih rendah.Survey hoax itu diharapkan mempengaruhi persepsi publik agar mengalihkan dukungan kepada calon kepala daerah yang memiliki elektabilitas tinggi versi survey hoax tersebut.
“Kompas sebagai media terkemuka dan terpercaya nasional dengan idiologi jurnalisme yang kuat harus mengambil langkah hukum yang diperlukan guna menyelamatkan kredibilitasnya, melindungi nilai ilmiah survey serta menyelamatkan demokrasi”pungkas sumber media ini(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *