“Besaran bonusnya sudah pasti sesuai apa yang dijanjikan Pak Bassam sebelumnya, “ungkapnya.
Suhdan pun meminta para atlet peraih perunggu tidak perlu khawatir terhadap janji bonus, karena tetap diberikan.
Hanya saja dalam proses pengusulan pencairan anggran, butuh proses dan tahapan serta melengkapi beberapa berkas.
“Jadi tidak serta merta langsung Keuangan (BPKAD) mencairkan, tetapi harus melengkapi beberapa berkas, salah satunya SK penetapan penerima bonus.”
SK itu sementara sudah diajukan ke Bagian Hukum, jika sudah selesai maka dana tersebut dapat di realisasikan.”
“Dan selanjutnya akan dibayarkan kepada atlet yang memperoleh medali, “jelasnya.
Komentar