oleh

DPMD Hal-Sel : Tidak Ada Larangan Pembagian BLT

“Kalau bantuan sosial yang dibagi secara rahasia, itu tidak bisa, “ujarnya, Senin (18/11/2024).

Iksan mengaku, sekarang ini penyaluran BLT memasuki tahap II. Sehingga itu, desa-desa secara otomatis akan menyalurkan dalam kondisi pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

“Semenatara ini penyaluran tahap dua, yaitu enam bulan terakhir. Jadi memang beberapa desa sementara penyaluran, “ungkapnya.

Baca Juga  Pemerintahan Bassam-Helmi Terus Mendorong Sinergi Strategis Bagi Kemajuan Daerah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *