HEADLINENasiona

Legislator DPR RI Ini Apresiasi Keputusan Presiden Hapus Hutang UMKM

Al Qasam Kasuba : Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada para produsen pangan kita, khususnya petani, nelayan, dan pelaku UMKM

Jakarta, | Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PKS, Izzuddin Alqassam Kasuba, menyatakan dukungannya atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapuskan utang macet untuk UMKM, petani, dan nelayan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada Selasa 5 November 2024.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata yang membela dan memperkuat rakyat kecil. Qassam sapaan akrabnya menyambut baik langkah Presiden yang mendengar aspirasi masyarakat.

“Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada para produsen pangan kita, khususnya petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Menghapus utang macet di sektor ini jelas meringankan beban mereka dan membuka peluang untuk bangkit lebih kuat,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa kebijakan ini menunjukkan kepedulian nyata pemerintah terhadap keberlanjutan usaha rakyat kecil.

“Langkah ini bukan sekadar angka atau data, ini adalah wujud nyata kehadiran negara di sisi mereka yang membutuhkan. Saya mendukung penuh upaya ini,” tegasnya.

Menurut legislator muda itu, perhatian terhadap sektor mikro seperti ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi ketimpangan ekonomi pada masa mendatang, ia berharap pemerintah terus konsisten memberikan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, khususnya di sektor ekonomi vital seperti pertanian dan kelautan.

Pada akhirnya ia juga memberikan penegasan bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi negara, setelah berlakunya keputusan ini ia berharap ada langkah konkret dari pemerintah yang memprioritaskan UMKM dalam kebijakan strategis ekonomi dengan melibatkan UMKM dalam pembangunan ekonomi Negara.

Hal itu menurutnya, akan berdampak kepada meningkatnya kesejahteraan rakyat yang memiliki kerentanan soal ketahanan ekonomi.

“Saya juga berharap UMKM menjadi naik kelas memiliki daya saing yang kompetitif di masyarakat, dengan itu perlu kerjasama yang strategis antar stakeholder terkait untuk mengawal hal ini, ” pungkasnya mengakhiri (*).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *