MK-BISA Bangun Perlindungan Perempuan Melalui Penguatan Keluarga Yang Agamais, Adat dan Berbudaya, Bagini Tanggapan Pakar
Dr.M.Guntur Alting : sebuah wawasan sosiologis yang sangat mumpuni, jarang dimiliki calon lain
SOFIFI—Keluarga yang agamais, tradisi adat dan berbudaya yang kuat merupakan basis fundamental atau paling mendasar dalam pembangunan perlindungan perempuan.
Demikian disarikan dari visi misi perlindungan perempuan paslon nomor 3 MK-BISA yang disampaikan Dr.H.Muhammad Kasuba, MA, calon Gubernur di acara debat paslon Gubernur-Wakil Gubernur di Sofifi, Selasa (12/11/2024).
Menurut H.Muhammad Kasuba, berawal dari keluarga sebagai unit terkecil, ada proses sosialisasi dan internalisasi nilai yang menghargai perempuan melalui contoh yang berlanjut pada masyarakat.
“Berawal dari keluarga sebagai unit terkecil (nuclear family), ada proses sosialisasi dan internalisasi nilai yang menghargai perempuan melalui penyaksian/contoh, berlanjut pada masyarakat”ujar dia menjelaskan visi perlindungan perempuan menjawab pertanyaan penelis.
lanjut mantan bupati Hal-Sel 2 periode ini ”tentu lewat proses institusionalisasi yang melibatkan stakeholder ditopang melalui goodwill pemimpin, dipandu oleh nilai moral agama, tradisi dan budaya sebagai pranata sosial”ujar nya menjelaskan strategi pendekatan saat menyampaikan visi misi perlindungan perempuan.
Sosiolog UNJ Dr.Muhammad Guntur Alting menilainya sebagai sebuah wawasan sosiologis yang sangat mumpuni yang jarang dimiliki calon lain.
”sebuah wawasan sosiologis yang sangat mumpuni .. jarang dimiliki calon lain 🙏“nilai dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.
Sementara praktisi pendidikan Dr.Sofyan Abas menilai, visi misi dan program serta strategi perlindungan perempuan MK-BISA sangat tepat sesuai karakteristik masyarakat Maluku Utara.Penguatan perlindungan perempuan yang berbasis pada penguatan keluarga yang agamais, tradisi adat dan berbudaya merupakan pendekatan yang sangat tepat dan strategis.
Hal itu kata kandidat profesor ini sejalan dengan hasil laporan Badan Pelindungan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku Utara tahun 2024.
Berdasarkan data itu, Faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak yang sering terjadi di Maluku Utara kebanyakan karena beberapa faktor, akan tetapi penyebab utama lainnya adalah kurang pengetahuan agama, kemiskinan, tidak bisa mengontrol diri (emosi/hawa nafsu), masalah hubungan sosial baik dalam keluarga, lingkungan/komunitas, penyimpangan perilaku sosial (masalah psikososial). Terjadinya kekerasan terhadap anak disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhinya.
”Visi misi dan strategi MK-BISA dalam perlindungan perempuan sangat tepat dan strategis”ujar dia.
Sebab “keluarga yang agamais, kuat tradisi adatnya dan berbudaya selain membangun ekosistem sosial yang pro perempuan juga akan melahirkan masyarakat yang berkeadaban”simpul dia.
”Saya yakin strategi penguatan keluarga secara agamais, tradisi adat dan berbudaya bakal mengatasi problem mendasar kekerasan terhadap perempuan”tandasnya.
MK-BISA, paslon yang paling layak memimpin Maluku Utara”pungkasnya (***)