oleh

Pengawasan dan Tindakan Pemilu Menjelang Pilkada 2024 di Maluku Utara

-OPINI-162 Dilihat

Pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan fondasi penting dalam sistem demokrasi yang sehat. Pemilu bukan hanya sekadar memilih pemimpin, tetapi juga ajang untuk memperkuat kualitas demokrasi itu sendiri. Sebagai perwujudan kedaulatan rakyat, pemilu harus dilaksanakan dengan prinsip kejujuran, keadilan, dan transparansi. Namun, kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa pemilu sering kali diwarnai oleh berbagai praktik buruk yang dapat merusak integritasnya, seperti berita hoaks, politik uang, serta politisasi isu SARA. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas menjadi hal yang sangat mendesak.Menjelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada tantangan-tantangan besar yang mengancam kelancaran proses demokrasi. Isu politik uang, kampanye negatif, dan politisasi identitas etnis, agama, ras, dan antar golongan (SARA) menjadi ancaman nyata yang dapat merusak kedewasaan demokrasi kita. Politik uang, misalnya, tidak hanya merusak esensi dari pemilu yang seharusnya berdasarkan prinsip kompetisi ide dan gagasan, tetapi juga dapat menciptakan ketidakadilan yang sistemik dalam masyarakat. Sementara itu, politisasi SARA berpotensi memecah belah masyarakat dan mengancam persatuan bangsa.

Baca Juga  RM, Leadership, Tehnokrasi dan Kepemimpinan Yang Peduli

Penyebaran berita hoaks juga menjadi masalah serius yang dapat mempengaruhi pola pikir pemilih dan menciptakan polarisasi di masyarakat. Informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dapat menyesatkan publik, sehingga penting bagi seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menangkal dan melawan hoaks. Upaya ini tidak hanya membutuhkan keterlibatan penyelenggara pemilu, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat yang cerdas dan kritis dalam menyaring informasi yang diterima.

Baca Juga  Mengenang Hari ke 7 Kepergian Abadi KH.Ghani Kasuba, Antara Legacy dan Kehilangan

Untuk itu, dibutuhkan sistem penegakan hukum yang komprehensif dan menyeluruh guna menangani masalah-masalah tersebut. Penindakan terhadap pelanggaran, baik yang berkaitan dengan kampanye hitam, ujaran kebencian, maupun praktik politik uang, harus dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Para pelaku kecurangan harus diberikan sanksi yang setimpal agar ada efek jera yang dapat mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *