OPINI

Pengawasan dan Tindakan Pemilu Menjelang Pilkada 2024 di Maluku Utara

Penulis: Riswan Lagalante

Pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan fondasi penting dalam sistem demokrasi yang sehat. Pemilu bukan hanya sekadar memilih pemimpin, tetapi juga ajang untuk memperkuat kualitas demokrasi itu sendiri. Sebagai perwujudan kedaulatan rakyat, pemilu harus dilaksanakan dengan prinsip kejujuran, keadilan, dan transparansi. Namun, kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa pemilu sering kali diwarnai oleh berbagai praktik buruk yang dapat merusak integritasnya, seperti berita hoaks, politik uang, serta politisasi isu SARA. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas menjadi hal yang sangat mendesak.Menjelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada tantangan-tantangan besar yang mengancam kelancaran proses demokrasi. Isu politik uang, kampanye negatif, dan politisasi identitas etnis, agama, ras, dan antar golongan (SARA) menjadi ancaman nyata yang dapat merusak kedewasaan demokrasi kita. Politik uang, misalnya, tidak hanya merusak esensi dari pemilu yang seharusnya berdasarkan prinsip kompetisi ide dan gagasan, tetapi juga dapat menciptakan ketidakadilan yang sistemik dalam masyarakat. Sementara itu, politisasi SARA berpotensi memecah belah masyarakat dan mengancam persatuan bangsa.

Penyebaran berita hoaks juga menjadi masalah serius yang dapat mempengaruhi pola pikir pemilih dan menciptakan polarisasi di masyarakat. Informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dapat menyesatkan publik, sehingga penting bagi seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menangkal dan melawan hoaks. Upaya ini tidak hanya membutuhkan keterlibatan penyelenggara pemilu, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat yang cerdas dan kritis dalam menyaring informasi yang diterima.

Untuk itu, dibutuhkan sistem penegakan hukum yang komprehensif dan menyeluruh guna menangani masalah-masalah tersebut. Penindakan terhadap pelanggaran, baik yang berkaitan dengan kampanye hitam, ujaran kebencian, maupun praktik politik uang, harus dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Para pelaku kecurangan harus diberikan sanksi yang setimpal agar ada efek jera yang dapat mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan.

Dalam konteks Pilkada 2024 di Maluku Utara, situasi semakin menarik karena hampir semua calon kepala daerah yang berkompetisi memiliki rekam jejak sebagai mantan kepala daerah di kabupaten atau kota. Hal ini memberi pemilih banyak bahan untuk menilai kinerja para calon sebelumnya dan menentukan siapa yang paling layak memimpin daerah ini ke depan. Pengalaman mereka harus menjadi cermin untuk bagaimana mereka akan mengelola daerah jika terpilih. Namun, rekam jejak yang baik harus disertai dengan komitmen yang kuat untuk bekerja demi kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Debat kandidat yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara baru-baru ini menjadi sarana penting untuk menggali lebih dalam visi dan misi para calon. Isu-isu strategis seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, dan pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama dalam debat tersebut. Masyarakat tentu berharap agar gagasan-gagasan yang disampaikan tidak hanya sekadar menjadi wacana kosong, tetapi benar-benar terwujud dalam bentuk kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Sayangnya, dalam beberapa pemilu sebelumnya, kita sering kali menyaksikan bagaimana visi-misi yang dijanjikan hanya menjadi sekadar retorika politik belaka. Setelah terpilih, banyak pemimpin yang justru lebih fokus pada persoalan kelompok atau tim sukses mereka daripada menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat. Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan antara janji politik dan realitas pemerintahan yang dihadirkan setelah pemilu.

Oleh karena itu, kita harus menuntut agar para calon pemimpin dalam Pilkada 2024 tidak hanya berbicara soal visi dan misi yang indah, tetapi juga harus bisa memberikan bukti konkret tentang bagaimana mereka akan merealisasikan janji-janji tersebut setelah terpilih. Pemilih tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses pemerintahan yang berlangsung pasca-pemilu. Mereka harus memiliki hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.

Pilkada 2024 adalah kesempatan bagi masyarakat Maluku Utara untuk memilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan positif. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat terhadap jalannya pemilu, penegakan hukum yang adil, serta komitmen untuk melawan praktik kecurangan dan penyebaran hoaks menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi. Semua pihak, baik penyelenggara, calon pemimpin, dan masyarakat, harus bergandengan tangan untuk menjaga agar proses demokrasi ini berjalan dengan transparan, jujur, dan adil.

Sebagai bagian dari masyarakat, kita juga harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memilih pemimpin yang memiliki integritas dan visi yang jelas untuk kemajuan daerah. Pemilu yang adil dan bersih hanya bisa tercapai jika seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi dan menjaga proses pemilu agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sesungguhnya.

Mari kita pastikan bahwa Pilkada 2024 di Maluku Utara menjadi momentum yang bukan hanya menciptakan pemimpin yang berkualitas, tetapi juga memperkuat demokrasi kita. Hanya dengan pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari kecurangan, kita bisa mewujudkan pemerintahan yang benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *