Di tengah sunyinya proyek ini, tampil seorang Mohammad Said Didu. Mosad, panggilan manusia merdeka ini, langsung turun ke lapangan. Cek fakta, bicara dengan warga yang tanahnya dibeli dengan harga murah. Dari hasil investigasi ini, Said Didu menemukan keganjilan. Terutama, mengapa tanah rakyat dibeli dengan harga murah? Said Didu teriak. Teriak sekeras-kerasnya. Atas nama rakyat yang lemah, Said Didu protes. Said Didu ajak semua aktifis, akademisi dan para tokoh yang masih memiliki kepekaan untuk ikut memperjuangkan hak rakyat. Hak untuk dibeli tanahnya dengan harga layak. Itu saja, kata Said Didu.
Video teriakan Said Didu nyaring. Masuk ke telinga rakyat, juga ke telinga pemilik proyek. Mungkin juga sudah sampai ke telinga istana. Istana Jakarta, maupun istana Solo.
Said Didu dinego. Diajak kompromi. Seperti Karang, Said Didu tegas menolak. Said Didu hanya ingin tanah rakyat diberi dengan harga normal. Harga wajar sesuai pasaran. Itu saja. Said Didu kekeuh, gak goyah dan terus berteriak.
Tak lama kemudian, ada pihak-pihak laporkan Said Didu ke polisi. Tuduhannya? Pencemaran nama baik. Said Didu dituduh melanggar UU ITE.
Siapa pihak-pihak itu? Adakah otak di belakang pihak pelapor itu? Rakyat punya penilainnya sendiri. Gak perlu diajarin bagaimana menganalisis hal sederhana ini.
Apakah Said Didu gemetar, takut dan mendur? Ternyata tidak ! Dalam tulisannya yang viral, Said Didu menyatakan akan menghadapi semua risiko ini. Demi rakyat dan demi bangsa. Rasa cintanya kepada rakyat dan bangsa membuatnya tegar dan siap hadapi semua konsekuensinya.
Komentar