Bupati juga mengungkapkan bahwa kasus penerbitan SK bodong oleh kepala puskesmas sering terjadi dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hal ini, menurutnya, berpotensi mencoreng kredibilitas lembaga serta berdampak buruk bagi pelaksanaan seleksi yang seharusnya berlangsung dengan objektif.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut. Bupati meminta semua pihak, khususnya kepala puskesmas, untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kredibilitas proses rekrutmen dan kepercayaan masyarakat.(***)
Komentar