Begitu juga dengan hutan. Hutan ratusan ribu hingga jutaan hektar milik negara, lalu ditanami sawit atau dijadikan areal pertambangan. Tidak sedikit areal hutan yang lepas dari negara dan menjadi hak milik perusahaan. Ada sertifikatnya, kata menteri ATR Nusron Wahid. Bongkar !
Dimulai dari terbongkarnya kejahatan di laut, maka kejahatan di darat dan di hutan harus ikut dibongkar. Tidak boleh aset negara dikuasai dan diambil oleh oligarki. Identifikasi, bongkar, lalu lakukan proses hukum dan ambil kembali oleh negara.
Kasus PIK-2 jangan hanya berhenti di pagar laut dan SHM-HGB ilegal. Harus dijadikan trigger untuk membongkar kejahatan lainnya. Termasuk kejahatan di darat dan di hutan. Juga kejahatan di pertambangan.
Kedua, kasus PIK-2 berhasil menjadi spirit konsolidasi para aktifis, LSM dan akademisi. Konsolidasi orang-orang yang peduli kepada bangsa dan negaranya. Orang-orang yang tak ingin negara semakin hancur di masa depan. Mereka berkumpul, melakukan konsolidasi, lalu bergerak untuk menyelamatkan negara.
Setidaknya ada 11 tokoh yang konsen melawan dan berupaya menghentikan kejahatan oligarki. 11 tokoh itu adalah: Din Syamsudin, Muhammad Said Didu, Refly Harun, Abraham Samad, Abdullah Hehamahua, Tamsil Linrung, Eggy Sudjana, Bachtiar Nasir, Marwan Batubara, Ubaidillah Badrun dan Ihsanudin Nursi.
Mereka mewakili rakyat yang khawatir negara ini akan semakin tidak memiliki arah masa depan karena dikendalikan kebijakannya untuk melayani kepentingan oligarki.
Komentar