oleh

AMPP-TOGAMMALOKA Laporkan Dugaan Kasus Korupsi Diduga Melibatkan Sekda dan Kepala BPKAD Pemda Pulau Morotai ke KPK

JAKARTA—Kamis, 16 Januari 2025 KPK RI Kuningan Jakarta, Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao atau AMPP-TOGAMMOLOKA Provinsi Maluku Utara melaporkan dugaan sejumlah kasus korupsi di Pemda Morotai ke KPK.

”secara resmi melaporkan aduan dugaan korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia KPK RI & sudah menerima administrasi tanda terima sebagai bentuk aspirasi Masyarakat & memastikan penyelengara negara yang bersih dari Kolusi, Korupsi & Nepotisme KKN sesuai amanat UU Nomor. 28 Tahun 1999”ujar M.Iram Galela, Ketua Umum AMPP-TOGAMMOLOKA.

Baca Juga  Kasus Sempi dan Peluru Aktiv : Polresta Ternate Tahan Pelaku dan Tengah Dalami Kasus Ini

Nama Muhammad Umar Ali selaku Sekretaris Daerah & Suryani Antarani Kaban BPKAD Kab. Pulau Morotai terseret dalam pusaran sejumlah dugaan kasus korupsi yang dilaporkan AMPP-TOGAMMOLOKA, demikian seperti tertulis dalam pres release mereka.

Berdasarkan pres release yang diterima media ini, AMPP-TOGAMMOLOKA melalui Surat Nomor. 146.B.Sek.PB-AMPPTOGAMMOLOKA MU.I.2025 melaporkan dugaan sejumlah kasus korupsi antara lain Gaji honorer, PPPK, TPP ASN serta sejumlah kegiatan pemerintah lainya yang tidak maksimal.

Baca Juga  Pejabat “Petinju” Aktivis di Halbar Diproses Hukum, Dr.Abdul Aziz Hakim : Kita Harus Apresiasi Kinerja Polres Halbar

Selain itu, sejumlah dugaan kasus yang ikut dilaporkan ungkap M.Iram yakni Dugaan induksi korupsi proyek pengadaan viber tahun 2019 Rp.2.000.000.000.00 di Dinas Kelautan & Perikanan DKP oleh Suriyani Antarani, dana Covid-19 tahun 2022, Dana Alokasi Khusus DAK Dinas Parawisata tahun 2023, anggaran makan minum & ATK hingga angka fantastis Rp. 4.1 M dan sejumlah kasus lainya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *