oleh

AMPP-TOGAMMALOKA Laporkan Dugaan Kasus Korupsi Diduga Melibatkan Sekda dan Kepala BPKAD Pemda Pulau Morotai ke KPK

Iram Galela menjelaskan, Laporan aduan ini difokuskan kepada Muhammad Umar Ali selaku Sekretaris Daerah & Suryani Antarani Kaban BPKAD Kab. Pulau Morotai sebagai pengendali keuangan dan indikasi kuat melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Nomor. 13 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dibuah UU Nomor. 20 Tahun 2001 kami rasa seluruh ketimpangan keuangan & menyebabkan kerugian negara ialah otak dari kedua pejabat ini.

Baca Juga  Faktor Cuaca Buruk Tenggelamkan KM Alis Mulia, 1 Korban Jiwa

AMPP-TOGAMMOLOKA MALUT dalam surat aduannya meminta agar :

1. KPK RI segera dalami dugaan korupsi keuangan Kabupaten Pulau Morotai 2021-2024.

2. KPK RI periksa sekretaris daerah Muhammad Umar Ali & Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah BPKAD Suryani Antarani.

3. Perbuatan melawan hukum Sekda & Kaban BPKAD membuat kami kecewa dan merasa dirugikan sebagai peguyuban yang memiliki teritorial serta berperan sebagai pendiri daerah Kabupaten Pulau Morotai.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *