Banyak pihak berteriak. Said Didu, mewakili rakyat yang “merasa dirampas tanahnya”. Nama lengkapnya Muhammad Said Didu. Nama ini yang tertera dalam surat panggilan oleh polisi beberapa waktu lalu. Said Didu dituduh melakukan pencemaran nama baik. Pelapornya adalah seorang lurah. Kenapa lurah yang melaporkan? Bukannya seharusnya lurah melindungi warganya? Bukan malah melaporkan orang-orang yang memperjuangkan hak warganya. Itulah hebatnya lurah di Indonesia. Bukan semua lurah ya. Catat ! Sebut saja oknum. Ini bahasa paling aman. Tapi, jumlah oknumnya banyak. Hehe…
Seiring berjalannya waktu, Said Didu mendapat banyak dukungan. Para tokoh dan aktifis kumpul berada di belakang Said Didu. Semua sepakat: PIK 2 sebagai PSN harus diakhiri. The end.
Belakangan, dukungan juga muncul dari parpol. Semula Golkar. Lalu disusul PKS. Partai yang lain? Masih istikharah. “Jangan pakai nama partai”, kata salah seorang ketum parpol yang saat ini jadi menterinya Prabowo. Anda tahu siapa dia? Cukup dicatat saja. Diinget sampai pileg 2029 nanti.
Bukan hanya parpol. MUI juga minta PIK 2 sebagai PSN sebaiknya dibatalkan. Terjadinya intimidasi pada proyek ini membuat MUI gerah. Ini cara-cara yang tidak manusiawi.
Komentar