oleh

Fadli Tauanane, PH Kubu Aliong-Sahril Haqqulyakin MK Diskualifikasi Sherly-Sarbin

Selain itu, Sherly Tjondoa juga disoal syarat kesehatan jasmani.Paket pasangan calon Dr.H.Muhammad Kasuba-Basri Salama dalam peosita mendalilkan pemeriksaan kesehatan Sherly Tjondoa yang digelar di RSPAD menyalahi mekanisme selain terkesan kuat hak istimewa yang diberikan kepada Sherly Tjondoa jika dibandingkan dengan calon lain.

Prof Enny Nurbaningsih, hakim anggota pane 3 yang ikut menyidangkan perkara PHPU Pilkada Maluku utara memberikan perhatian serius pada soal Sherly Tjondoa yang diperiksa kesehatannya sebagai bakal calon Gubernur di RSPAD Jakarta.

Baca Juga  HAKIM PANEL 3 MK RI ADALAH HAKIM PROGRESIF.

”KPU Maluku utara nanti jelaskan pada kita Mejelis hakim dengan jelas bagaimana Sherly Tjondoa ini diperiksa di RSPAD”ujar Prof Enny saat memberikan tanggapan nya saat persidangan.

Munjir Nabiu, Penasihat hukum Muhammad Kasuba-Basri Salama menilai permintaan hakim kepada KPU Malut ini mengandung makna yang sangat kuat dibalik pemeriksaan kesehatan Sherly di RSPAD Jakarta.

Baca Juga  Merasa AGK Diperlakukan Tidak Manusiawi, Simpatisan Gelar Aksi

”Pernyataan hakim MK ini punya makna kuat dibalik Pemeriksaan Sherly di RSPAD”nilai dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *