ISWAN KASIM: Sengketa Halut Saya Yakin Didiskualifikasi.
TOBELO—Pengacara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Matheus Stefi Fasimanjeku, SH dan Dr. Abdul Aziz Hakim, SH., MH, Iswan Kasim, SH meyakini jika majelis hakim Panel 3 yang terdiri dari Prpf Dr. Arief Hidayat, Prof. Dr. Enny Nurbaningsih dan Dr. Daniel Yasmic akan mengabulkan petitum dari tiga Pemohon dalam PHPU Halmahera Utara, terutama soal tuntutan diskualifikasi.
Iswan Kasim, SH. menilai tiga hakim ini punya jejak rekam dalam memutus perkara lebih-lebih pada kasus Pilkada selalu menggunakan pendekatan hukum progresif dibanding pendekatan positivisme. ”Kita melihat Prof Dr. Arif dan Prof. Dr. Enny, dua hakim ini sudah tidak asing lagi dalam memutus PHPU Pilkada dengan membuat terobosan hukum dengan metode hukum progresif atau mencari makna keadilan substantif bukan pada aspek prosedural Justic saja”ujar dia menilai.
Komentar