TERNATE—Penasihat Hukum KH.Abdul Gani Kasuba mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung perihal pengalihan status penahanan dari tahanan lembaga pemasyarakatan ke tahanan kota atau tahanan rumah.
Permohonan ini merespon kondisi klienya, AGK yang terus menunjukan penurunan kondisi kesehatan yang kritis.Terbukti mantan Gubernur Maluku Utara ini keluar masuk penjara-rumah sakit sejak menjalani tahanan penjara.
Komentar