oleh

Kubu AGK Ajukan Permohonan MA Status Tahanan Kota, Publik Ingatkan Penegak Hukum Tidak Main-Main Dengan Kondisi AGK

TERNATE—Penasihat Hukum KH.Abdul Gani Kasuba mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung perihal pengalihan status penahanan dari tahanan lembaga pemasyarakatan ke tahanan kota atau tahanan rumah.

Permohonan ini merespon kondisi klienya, AGK yang terus menunjukan penurunan kondisi kesehatan yang kritis.Terbukti mantan Gubernur Maluku Utara ini keluar masuk penjara-rumah sakit sejak menjalani tahanan penjara.

Baca Juga  Pemerintahan Bassam-Helmi Terus Mendorong Sinergi Strategis Bagi Kemajuan Daerah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *