Selain itu, Ikbal mengingatkan ASN tentang hak-hak mereka, termasuk tabungan hari tua, pensiun, serta jaminan kematian dan kecelakaan kerja.
“Taspen memberikan santunan untuk jaminan kematian dan kecelakaan kerja, yang mencakup seluruh ASN aktif. Ini di luar manfaat dari BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemda Halmahera Selatan dan Taspen dalam memberikan layanan terbaik bagi ASN dan P3K, sekaligus menjadi model pengelolaan yang dapat diikuti daerah lain.(***)
Komentar