TERNATE—Respon publik atas sikap terhadap KH.Gani Kasuba kian meluas.Betapa tidak, mantan Gubernur Maluku Utara dua periode yang dalam kondisi sakit itu dinilai mendapat perlukan yang tidak adil dan mengusik rasa kemanusian.AGK yang sakit itu menjalani perawatan sakit yang dirasakan tidak sebagaimana mestinya, melanggar haknya sebagai warga binaan yang sakit.
Masyarakat menumpahkan kekesalannya dengan aksi demonstrasi ditujukan kepada Kantor Wilayah KemenkumHAM Provinsi Maluku Utara.Aliansi Pemuda Peduli HAM Maluku Utara menggelar aksi kemanusiaan di depan Kantor Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara, yang terletak di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, pada Senin, 6 Januari 2024.
Masa yang tergabung dalam AMPP HAM ini menuntut KemenkumHAM bersikap adil terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, K.H. Abdul Gani Kasuba (AGK).Aksi penjemputan paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Januari 2025 dinilai mencederai nilai keadilan terhadap mantan orang nomor satu Malut itu.
Dalam orasinya, moderator aksi menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi, yang harus menghargai hak asasi manusia (HAM). “Kami meminta keadilan untuk AGK,” ungkapnya dengan tegas, seraya mengingatkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan dengan adil, termasuk AGK.
Komentar