Mereka juga meminta agar Kemenkumham segera memindahkan AGK dari Rutan Jambula ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), mengingat kondisi kesehatan AGK yang semakin memburuk dan memerlukan perawatan yang lebih efektif.
“Di atas hukum ada kemanusiaan,” tegas Safril. “Setiap orang memiliki kesalahan, tetapi mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan pemulihan dan perawatan yang layak. Kami berharap KPK dan pihak berwenang lainnya mempertimbangkan hal ini,” pungkasnya.
Aksi tersebut diakhiri dengan harapan agar AGK segera mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan. “Kami sebagai warga Maluku Utara meminta perhatian yang serius dari KPK dan pihak terkait agar segera merawat beliau untuk pemulihan kesehatan,” kata Safril menutup orasinya.
Komentar