”Ini negara hukum jadi tindakan kita sebagai warga negara tidak boleh semena-mena atau sesuka hati menghakimi orang yang tentu salah di depan hukum”ujar dia menjelaskan.
”Kalau sifat dan karakter pejabat seperti ini, maka proses penyelenggaraan pemerintahan akan rusak.”tukas dia.
Dia menegaskan, Prilaku oknum pejabat yang menghakimi warganya sendiri ketika menyampaikan aspirasi atau meminta kejelasan satu kebijakan lalu kemudian responnya dengan prilaku anarkis ini tidak dibenarkan sama sekali dalam hukum.
Komentar