oleh

Serius Mekarkan DOB Kota Bacan, Obi dan Gane, Bupati Bassam Temui Mendagri

Adapun moratorium yang dimaksud adalah tentang pemekaran daerah otonomi baru yang dibuat pemerintah tahun 2014.

Menurut Kemendagri, Data-data ini perlu direview dan disesuaikan sebelum diajukan ke DPR RI.

“Saat ini Kementerian Dalam Negeri telah mencatat 2 Calon Daerah Otonom Baru pada wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, diantaranya Kepulauan Obi dan Bacan,

Baca Juga  Sambut NATARU, Bupati Hal-Sel Bassam Kasuba Serukan Kerukunan dan Kedamaian

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *