Adapun moratorium yang dimaksud adalah tentang pemekaran daerah otonomi baru yang dibuat pemerintah tahun 2014.
Menurut Kemendagri, Data-data ini perlu direview dan disesuaikan sebelum diajukan ke DPR RI.
“Saat ini Kementerian Dalam Negeri telah mencatat 2 Calon Daerah Otonom Baru pada wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, diantaranya Kepulauan Obi dan Bacan,
Komentar