oleh

Tanggapi Perkara Pilkada Malut di MK, AbduRahim Fabanyo Yakin MK Diskualifikasi Sherly-Sarbin

Menurut AbduRahim Fabanyo KPU Malut sistimatisnya menolak pendaftaran Sherly-Sarbin sebagai calon pengganti karena ada surat keterangan dokter dari RSAD yang jelas dan tegas menyatakan Sherly Tjondoa sementara sakit dan dirawat di RSPAD Jakarta.Alasan ada sesuatu yang darurat nilai sapaan Ko Im hanya sifatnya manipulatif belaka.

“Karena ada surat keterangan dokter dari RSPAD bahwa Sherly Tjondoa itu sementara sakit dan dirawat di di ruang paviliun RSPAD jadi ini suatu apa manipulasi aturan yang KPU berdalih bahwa itu adalah e sesuatu yang darurat tapi sesungguhnya tidak bisa diperlakukan darurat karena semua paslon harus diperlakukan sama”ujar dia menjelaskan.

Baca Juga  AMMU Kembali Gelar Demo di MK, Ini Tintutannya.

”untuk itu saya tetap punya keyakinan bahwa Sherly-Sarbin tetap didiskualifikasi”tandasnya.

Terkait buktinya “semua yang disampaikan itu ada bukti-bukti yang akurat yang bisa dijadikan dasar untuk didiskualifikasi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *