oleh

Barisan Aktivis Senior Sorot Kritis, Sumberdaya Alam Maluku Utara Dikuras Pengusaha Lokal ditinggalkan Perusahaan Tambang

-HEADLINE-957 Dilihat

Sikap kritis yang sama dilontarkan Arsad Sadik Sangadji, aktivis pejuang Provinsi jebolan HMI Ambon. Mantan legislator di DPRD Halmahera Selatan ini berpandangan bahwa investasi dibelahan dunia mana pun, pelibatan pelaku usaha dalam turunan bisnis industri besar selalu melibatkan pelaku usaha lokal, bukan membiarkan pelaku usaha lokal tersingkirkan dari kemegahan industri tambang.

Baca Juga  Alinsi Peduli Demokrasi Maluku Utara Jilid II Klaim Berhasil Boikot PT.NHM

”Ini aneh dengan perusahan tambang di Maluku utara”timpa dia.

Caken sapaan akrabnya menilai lemahnya regulasi yang bisa melindungi pengusaha lokal.Olehnya dia menuntut kepada DPRD agar segera menerbitkan Peraturan Daerah yang mengatur perlindungan Usaha Mikro dan Kecil di Maluku Utara yang menjadi mitra utama dari industri tambang.

”jangan biarkan orang luar Maluku Utara menari -nari diatas kekayaan alam Maluku Utara”tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *