Sikap kritis yang sama dilontarkan Arsad Sadik Sangadji, aktivis pejuang Provinsi jebolan HMI Ambon. Mantan legislator di DPRD Halmahera Selatan ini berpandangan bahwa investasi dibelahan dunia mana pun, pelibatan pelaku usaha dalam turunan bisnis industri besar selalu melibatkan pelaku usaha lokal, bukan membiarkan pelaku usaha lokal tersingkirkan dari kemegahan industri tambang.
”Ini aneh dengan perusahan tambang di Maluku utara”timpa dia.
Caken sapaan akrabnya menilai lemahnya regulasi yang bisa melindungi pengusaha lokal.Olehnya dia menuntut kepada DPRD agar segera menerbitkan Peraturan Daerah yang mengatur perlindungan Usaha Mikro dan Kecil di Maluku Utara yang menjadi mitra utama dari industri tambang.
”jangan biarkan orang luar Maluku Utara menari -nari diatas kekayaan alam Maluku Utara”tandasnya.
Komentar