.TERNATE—Cerita Ketidakadilan di negara ini ternyata bukan saja milik rakyat jelata, bahkan sekelas ibu Bhayangkari pun didera rasa ketidakadilan.Itu tergambarkan dari testimoni Ibu Andriani, isteri polisi di Polda Malut ini.Hatinya seolah teriris ketika sang suami yang dicintainya berselingkuh dibelakang nya.Taukan ketika perempuan diselingkuhi, perasaan mereka hancur lebur bak ditimpa bumi.
Mirisnya keadilan yang dia dambakan di tangan kepolisian dirasakan hambat.Institusi penegak hukum yang dia impikan sebagai benteng keadilan itu diduga berlaku tak adil.
Polda Maluku Utara diduga melindungi oknum polisi yang bertugas di Polres Halmahera Tengah. Oknum polisi itu adalah Bripka Risal Taib selaku PS Kanit Bhabinkamtibmas Polres Halteng.
Pasalnya, putusan sidang kode etik yang dilakukan Polda Maluku Utara dinilai tidak ada keadilan bagi Andriani selaku istri dari Bripka Risal yang juga ibu Bhayangkari itu. Padahal Bripka Risal sebelumnya juga telah dijatuhi sanksi, baik disiplin maupun etik.
Putusan pertama pada 9 Agustus 2021 terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kedua putusan etik atas pelanggaran tidak melaksanakan tugas, dan ketiga melakukan perselingkuhan yang sidangnya digelar di Mapolda Maluku Utara.
Andriani mengungkapkan, saat ia menghadiri sidang kode etik yang digelar di Polda Maluku Utara awalnya berjalan lancar, bahkan diberikan kesempatan untuk berbicara, namun hasil sidang/keputusan sangat tidak adil.
“Saya juga diberikan kesempatan berbicara sebagai pelapor, tapi di akhir sidang saya tidak puas dengan putusan,” kesalnya saat didampingi kuasa hukum, Iswan kepada awak media, Kamis (13/2).
“Hasil putusan sidang tadi tidak sesuai yang saya harapkan, karena putusan yang pertama minta maaf. Kedua, pembinaan selama satu bulan dan ketiga patsus (penempatan khusus) selama 30 hari, namun patsus di mana tidak disebutkan,” sambungnya.
Komentar