Tidore- Pengacara Abdul Gani, Rusdi Bachmid menantang penyidik Polresta Tidore, agar secepatnya melimpahkan kasus dugaan pencemaran nama baik dialami oleh Wawali Tikep Muhammad Sinen kepada Penuntut Umum.
Alasan dirinya menghendaki segera ke persidangan, supaya membuktikan apakah perbuatan yang disangkakan kepada kliennya benar atau tidak melalui proses pemeriksaan di pengadilan nanti.
“untuk itu kami Tantang penyidik Polresta Tidore agar segera melakukan pelimpahan berkas perkara dan TSK ke penuntut umum (P21) agar perkara ini segera disidangkan, ” Ujarnya, Selasa, (11/2/25).
Komentar