oleh

Diduga Dipaksakan Tersangka, Lawyer Abdul Gani Tantang Penyidik Polresta Tikep

-Malut-571 Dilihat

“Dari penjelasan tersebut, kami bependapat bahwa laporan wawali tikep terhadap klien kami tentunya salah alamat dan keliru, namun kami menghormati laporan ini dan langkah penyidik yang telah menaikan status laporan dari penyelidikan ke penyidikan. Untuk itu dalam waktu dekat ini kami akan berkirim surat ke bagian pengawasan Polda Malut maupun Kejaksaan Tinggi Malut, untuk meminta dilakukan pengawasan dalam proses pemeriksaan perkara ini,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed