Sebelumnya diketahui Muhamad Iram Galela adalah terdakwa atas kasus pencemaran nama baik kepada pemilik perusahaan emas terbesar PT.NHM dan tokoh kemanusiaan Maluku Utara dan Indonesia.
” Saya sangat bersyukur & berterima kasih atas kerendahan hati presdir PT.NHM saya pangil pak Haji dapat bersedia memaafkan saya dengan penuh rasa cinta dan kasih sayang. Hikmah yang saya pribadi, keluarga, sesepuh & organisasi petik ialah bisa bertemu saling memberikan nasehat antara orang tua dan anak”
Komentar