oleh

Dr.Sofyan Abas : Bassam-Helmi Memenangkan Pilkada Secara Demokratis

-HEADLINE-857 Dilihat

”Wajar dan layak menang ya”tukas dia.

Oleh karena itu, Warek III STIMI Ternate ini memiliki keyakinan kuat majelis hakim Mahkamah Konstitusi bakal mengukuhkan keputusan KPU Hal-Sel yang telah menetapkan  kemenangan Bassam-Helmi.

”Apalagi perbedaan suara juga sangat jauh, legal standing nya taulah”tandasnya.

Sejalan menurut Sofyan Abas, proses persidangan di MK juga menunjukan tuduhan dugaan pelanggaran TSM yang dilakukan Bassam-Helmi lemah.Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya rekomendasi Bawaslu yang menyatakan adanya pelanggaran yang dilakukan pasangan Bassam -Hemi.

Baca Juga  Pidato LKPJ di DPRD Hal-Sel, Bupati Bassam Kasuba Paparkan Sejumlah Capaian Sukses

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *