oleh

Dr.Sofyan Abas : Bassam-Helmi Memenangkan Pilkada Secara Demokratis

-HEADLINE-832 Dilihat

”Yang berwenang menyatakan pelanggaran Pilkada itu Bawaslu, sementara hal itu tidak ada”tukasnya.

Mantan Warek III UMMU Ternate ini berpandangan, Pilkada hal-sel telah menghasilkan kepemimpinan Halmahera Selatan yang demokratis harus disambut sebagai momentum strategis bagi kemajuan pembangunan Halmahera Selatan.

”Ini momentum strategis bagi kemajuan pembangunan Halmahera Seatan, semua komponen harus menyambut momentum ini”tutup dia(***)

Baca Juga  Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Hal-Sel Tahun 2024 Meningkat

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *