Kasusnya jelas: yaitu pemagaran laut, terbitnya SHM dan HGB ilegal. Pagar laut dibongkar. Sebagian SHM dan HGB dibatalkan. Jelas bukti-bukti kasusnya. Lalu, kepala desa jadi tersangka dengan minimal dua alat bukti yang amat sangat meyakinkan.
Emang kepala desa kerja sendiri? Tidak ! Ada pihak yang menyuruh kepala desa. Uang dari orang yang menyuruh inilah kepala desa bisa beli beberapa mobil mewah. Hidupnya mendadak berubah. Apakah orang di belakang kepala desa itu akan ikut jadi tersangka? Ya gak bakal.
Begitulah hukum di Indonesia. Sudah diturunkan dari generasi ke generasi, ya seperti itu. Suka tidak suka, selalu para pion yang dikorbankan. Sementara Oligarki? Aman !
Dalam keadaan seperti ini, dimana logika anda menuntut “Adili Jokowi”? Anda berharap tuntutan “Adili Jokowi” akan mendapat respon dari institusi hukum?
Cukup Kaesang, putra bungsu Jokowi yang merespon. Kaesang tampil di depan publik dengan mengenakan kaos bertulisankan: “Adili Jokowi”. Foto kaos itu viral. Kalau foto itu benar adanya dan bukan hasil editan, ini tantangan luar biasa dan sangat dahsyat. Trus, anda bisa berbuat apa?
Anda jangan salah paham dengan kalimat-kalimat di dalam tulisan ini. Jangan menafsirkan bahwa tulisan ini adalah bentuk ketidaksetujuan untuk “Adili Jokowi”. Tidak ! Sama sekali tidak ! Semua rakyat Indonesia “pasti setuju” hukum itu harus ditegakkan. Sekali lagi: “harus ditegakkan”. Tapi ditegakkan kepada siapa?
Komentar