Oleh: Muslim Arbi : Direktur Gerakan Perubahan
Berdasarkan perbincangan singkat bersama Prof Eggi Sujana, terkait pidato Presiden Prabowo pada Ulang tahun ke 17 Partai Gerindra, di Hambalang: di mana pidato itu banyak menuai kritik publik.
Dari perbincangan itu menyoroti Hak dan Kewajiban seorang Presiden.
Bahkan pada sabtu, 17 Pebruari itu juga Partai Masyumi gelar peluncuran Buku yang di tulis oleh Doktor Abdullah Hehamahua, mantan penasehat KPK.
Dengan judul “Kewajiban Konsitusional Presiden”.
Dalam pandangan Eggi Sujana, Advokat senior, Presiden TPUA – Tim Pembela Ulama – Aktivis. yang pernah mendekam Penjara di Polda Metro Jaya, Saat Orasi soal People Power di Kertanegara. Pada Pilpres 2019 mendukung Prabowo sebagai Capres.
Eggi menuturkan: “Seorang Presiden punya Hak dan Kewajiban. Seabagaimana di atur oleh Konsitusi.”
Presiden Republik Indonesia di atur sesuai dengan pasal 9 UUD1945 untuk taat dan menjunjung tinggi konsitusi:
Komentar