oleh

Lindungi Umat Muslim Hal-Sel Bisa Menjalani Ibadah Ramadhan Dengan Khusyuk, Bupati Bassam Kasuba Keluarkan 11 Point Edaran

-HEADLINE-1164 Dilihat

PERTAMA, Instansi pemerintah atau satuan instansi lainnya agar dapat turut serta memeriahkan bulan suci ramadan dengan kegiatan Mahrib Ramdan.

Selanjutnya Taqbil Akbar, pawai maupun publik dengan memasang Spanduk/bener balio Untu memotivasi ibadah puasa”

KEDUA: “meningkatkan sikap saling menghormati, toloransi serta menyibukkan diri dengan ibadah selama bulan Suci ramadan seperti:

Baca Juga  Masjid Raya Hal-Sel Telah Difungsikan, Perdana Salat Jumat Dibanjiri Jamaah

Sholat berjamaah, sholat tarawih tadaru Al Qur’an itikaf, Bukber, zakat infak dan shodaqoh serta ibadah sunah lain nya”

TIGA, kepada masyarakat , diharapkan dapat memakmurkan masjid/musholla dengan mengisi berbagai kegiatan keagamaan”

EMPAT: tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan syariat dan perundang-undangan:

1. membuka tempat hiburan malam
2, membunyikan petasan/mercon Atau sejenisnya.
3 jual belikan miras dan obat obat terlang.
4 balap liar yang menggunakan ketentraman umum”

Baca Juga  Mantan Gubernur Malut Wafat, Pemda Hal-Tim Turut Berduka

LIMA: rumah makan/ warung makan/ restoran untuk tidak melakukan aktivitas penjualan pada saat waktu puasa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *