oleh

Lindungi Umat Muslim Hal-Sel Bisa Menjalani Ibadah Ramadhan Dengan Khusyuk, Bupati Bassam Kasuba Keluarkan 11 Point Edaran

-HEADLINE-1162 Dilihat

ENAM: pengusaha kafe/tempat hiburan agar tidak buka pada siang atau malam hari selam bulan suci ramadan.

KETUJUH: Camat berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan melakukan pemantauan Kamtibmas di wilayah masing–masing.

termasuk peredaran Miras,Narkoba,dan Penyakit Masyarakat Lainnya, serta melaksanakan Safari Ramadhan Desa binaannya;

KEDELAPAN:Para Pimpinan OPD untuk terlibat aktif dalam Kegiatan Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, melaksanakan kebersihan

Baca Juga  Simak ! Rektor STAIN Alkhaerat Labuha Ini Menyambut Bulan Haji.Dr.HM.Thariq Kasuba :Kiat Meraih Haji Mabrur

dan keindahan kantor serta Kegiatan –Kegiatan Ramadhan yang meningkatkan motivasi Ibadah serta Ukhuwah antar Pegawai.

KESEMBILAN:Kepada seluruh Pimpinan OPD, Camat,Kepala Desa,Kepala Puskesmas,Kepala Sekolah untuk melaksanakan Giat Tadarus Al- Qur’an

dan Kultum sebelum melaksanakan tugas Pelayanan dan menghentikan aktifitas saat adzan berkumandang serta melaksanakan sholat dzuhur berjamaah di masjid/mushollah terdekat;

KESEPULUH:Pelaksanaan gendang sahur tidak diperkenankan sebelum jam 03:00 WIT, terhadap hal ini diharapkan kepada Satpol–PP untuk mengawasinya;

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *