LABUHA—Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin, Bupati dan Wakil Bupati mulai mengucurkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran Idul fitri 1446 Hijriyah 2025 Masehi dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) dua bulan kepada ribuan ASN dan PPPK di Pemda Halmahera Selatan.
Kepala BPKAD Pemda Hal-Sel Muhammad Nur menyampaikan, pencairan dua item pendapatan ASN itu mulai dilaksanakan per tanggal 20 Maret 2025.
Komentar