“Kalau situasinya terus menerus DPR-RI & DPD-RI Dapil Maluku Utara bungkam seperti ini toh, kita akan gaungkan perlawanan perdana dikumudian hari tepatnya 2029, perlu di ingat masa priodesasi berjalan hanya 5 tahun sekali dalam setiap mumentum”Warning nya.
“Dalam waktu dekat kita akan konsolidasikan dalam rangka menggelar demonstrasi di Senayan DPR-RI, Mabes Polri & Kementrian ESDM, sebagai peringatan awal genderang perlawanan berbunyi.”
Reza meminta Kementerian ESDM perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha PT. MRI dan PT. Smart Marsindo, guna memastikan bahwa tidak ada pemberlakuan semena-mena.
Problem semacam ini kata dia menunjukkan bahwa masih terdapat ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, di mana kepentingan bisnis sering kali lebih diutamakan dibandingkan hak-hak masyarakat lokal.
Keengganan DPR-RI dan DPD-RI Dapil Maluku Utara untuk bersikap tegas terhadap persoalan ini semakin memperlihatkan lemahnya representasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan, katanya.
Ditengah kepongahan legislatir dan senator Malut itu, Reza meminta “pemerintah daerah kabupaten halamhera tengah yang dipimpin oleh pak bupati Ikram Malan Sangaji dan pusat harus segera mengambil langkah konkret guna menegakkan keadilan lingkungan dan hak asasi masyarakat Pulau Gebe”tegasnya.
Reza mengkhawatirkan “Jika dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya hak-hak warga yang terabaikan, tetapi juga keberlanjutan ekosistem Pulau Gebe yang terancam akibat eksploitasi yang tidak terkendali”ujar dia mengingatkan.
Komentar