“Jadi mereka yang sudah lolos PPPK tahap pertama maupun yang sedang menunggu seleksi tahap kedua masih tetap bekerja dan tidak akan dirumahkan,” tandas Bassam..
Bupati juga mengingatkan ASN untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab serta menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, diharapkan tata kelola kepegawaian di Halmahera Selatan semakin tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, ujarnya.*
Komentar