oleh

Soal PTT , Bupati Bassam Kasuba Harus Tunduk Pempus

“Jadi mereka yang sudah lolos PPPK tahap pertama maupun yang sedang menunggu seleksi tahap kedua masih tetap bekerja dan tidak akan dirumahkan,” tandas Bassam..

Bupati juga mengingatkan ASN untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab serta menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, diharapkan tata kelola kepegawaian di Halmahera Selatan semakin tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, ujarnya.*

Baca Juga  Danpak Kebijakan Efesiensi Anggaran, OPD di Pemkab Hal-Sel Ikat Pinggang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *