oleh

Bertabrakan Dengan Jadwal Ujian Sekolah, Pemkab Hal-Sel Tunda Pelaksanaan STQN ke XVVIII, Begini Penjelasan Yudhi Eka Prasetya

Yudi menambahkan, selain faktor teknis, penyesuaian dengan jadwal ujian sekolah juga menjadi pertimbangan pemerintah daerah.

“Persiapan pembangunan infrastruktur penunjang masih on progress. Pertimbangan lainnya juga berkaitan dengan jadwal ujian sekolah. Oleh karena itu, Pak Bupati memutuskan pelaksanaan STQH XXVIII tahun 2025 di Desa Indari dilaksanakan pada tanggal 26 April hingga 1 Mei 2025,” pungkasnya. (**)

Baca Juga  Hadiri Haul Guru Tua di Palu, Bupati Bassam Beri Penghormatan dan Penuh Sanjungan Kepada Pendiri Alkhaerat ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *