oleh

PENGELOLAAN DANA BOS di SMA NEGERI 3 KABUPATEN BURU.BEGINI PENJELASAN KEPSEK

-Maluku-133 Dilihat

Ahmad Sobirin mengungkapkan, dana BOS di sekolahnya mampu memenuhi seluruh kebutuhan sehingga pihaknya tidak perlu meminta bantuan dana kepada siswa lagi.Dia dengan spontan mengutarakan tidak ada pungutan untuk siswa dalam kepentingan sekolah segala bentuk pendanaan kegiatan sekolah di alihkan ke dana Bos.

SMA Negri 3 yang beralamat desa Waekerta kecamatan waeapo kab. buru Provinsi Maluku.
SMA negeri 3 Waerketa juga salah satu sekolah unggulan yang mengedepankan metode disiplin belajar mengajar di mulai dari jam masuk 7:30 sampai dengan 14:00 selesai.

Baca Juga  Masyarakat Lingkar Tambang Gunung Botak Swadaya Bangun Jalan Akses Perkembunan

Selain itu orang tua murid juga berperan aktif dalam mengontrol aktivitas sekolah dan anak murid dalam beraktivitas saat bersekolah.Orang tua wali murid dengan adanya dana bos dapat meringankan komponen kegiatan kegiatan sekolah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed