LABUHA—Hasan Ali Bassam Kasuba, Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara tak main-main dengan sikapnya.Tempat Hiburan Malam yang terbukti melanggar bakal dikenakan sanksi berat berupa penutupan.
Hal itu telah dibuktikan Bupati Hal-Sel itu dengan menutup salah satu Tempat Hiburan Malam.Penutupan itu berdasarkan Pemerintah hasil rapat koordinasi beberapa Dinas terkait yang keputusannya menutup satu Tempat Hiburan Malam (THM) beberapa hari lalu.
Seiring, beberapa kepala desa yang diduga keluyuran di THM dan meng konsumsi minuman keras juga tengah diperiksa.Bassam menegaskan, jika terbukti dia tak segan memberikan sanksi tegas.
Penutupan tersebut merupakan bagian dari penegasan yang disampaikan Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba pekan lalu terkait sanksi bagi seluruh jajaran pemda yang melanggar ketentuan tersebut.
Komentar