PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Kepala Kejaksaan Negeri Labuha Hal-Sel dipertanyakan komitmen nya dalam pengusutan dugaan korupsi atas penggunaan deposito Pemda Hal-Sel sebagai jaminan kredit macet di BPRS SARUMA.
Pasalnya, dugaan kasus korupsi ini telah diungkap Bupati Hal-Sel Usman Sidik namun prosesnya tidak jelas sampai saat ini.
Padahal, pengakuan Bupati Usman Sidik dinilai sebagai bukti petunjuk yang kuat sehingga kasus dugaan korupsi ini bisa segera diproses tuntas.
“Bupati Usman Sidik telah mengungkap kasus dugaan korupsi terkait penggunaan deposito Pemda hal-sel sebagai jaminan kredit macet adalah bukti petunjuk bagi penyidik untuk masuk menelusuri kasus ini lebih jauh”nilai dia.
”Ada apa dengan Kejaksaan Negeri Hal-Sel, kok penegakan hukum dugaan kasus korupsi ini jalan ditempat padahal sudah ada bukti petunjuk yang kuat yang membuka tabir kasus ini untuk diungkap secara jelas”ujar nya.
Komentar