PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Lembaga legislatif Kabupaten Halmahera Selatan didesak membentuk pansus guna menyelidiki kasus kredit macet BPRS SARUMA yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.10-15 milyar.
Desakan publik ini mengemuka karena keterlibatan aktif Pemda Hal-Sel atas persetujuan penggunaan deposito Pemda sebesar Rp.10 milyar.Selain itu, pansus dipandang bakal mendorong proses hukum di Polres dan Kejati Hal-Sel yang dinilai lamban.
Persetujuan mantan kepala BPKA Aswin Adam sebagai pemegang kuasa penuh pengendali saham Pemda Hal-Sel di BPRS SARUMA dinilai sebagai bentuk kebijakan Pemda Hal-Sel.Olehnya, DPRD Hal-Sel dengan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah hal-sel dinilai sudah wajib membentuk Pansus untuk menyelidiki sejauh mana tata kelola keuangan daerah hingga berbuntut pada persetujuan penggunaan anggaran daerah sebagai jaminan kredit.Hasil Pansus nanti juga dinilai bisa menghasilkan rekomendasi perbaikan tata kelola anggaran yang lebih sistimatis dan bertanggun jawab.
Komentar