Hari-hari belakangan ini kita disungguhkan sebuah kondisi faktual pemerintahan Daerah Kabupaten Hal-Sel yang cukup dinamis namun menantang.
Kondisi yang tak terhindarkan, Hal-Sel ditakdirkan untuk berubah.Bupati H.Usman Sidik mangkat memenuhi panggilan ilahi rabbi.Innalillahi Wainnailaihi rodjiun semoga almarhum H.Usman Sidik diterima disisiNya.Itu takdir dan ketetapan Allah yang tidak bisa kita prediksi kedatangannya dan ditunda kejadiannya.
Peta politik kekuasaan daerah berubah seiring perubahan kepemimpinan daerah.
Perubahan tatanan pemerintahan daerah itu ditandai dengan keputusan Gubernur Malut mengangkat Wakil Bupati Hal-Sel, Bassam Kasuba sebagai Plt.Bupati Hal-Sel dan diikuti keputusan DPRD Hal-Sel menetapkan dan mengusulkan Orang nomor dua hal-Sel ini naik tahta sebagai orang nomor satu Hal-Sel.
Salah satu Kader unggul PKS ini tinggal menunggu turunnya keputusan Mendagri Tito Carnavian yang sudah bersifat wajib itu.Jika keputusan Mendagri telah terbit, maka Bassam Kasuba berkuasa penuh sebagai seorang Bupati Hal-Sel selama 1 tahun 1 bulan ke depan yakni sampai bulan Desember 2024.
Wakil Bupati Bassam Kasuba yang masih muda diusia 37 tahun itu dituntut harus naik tahta sebagai Bupati Hal-Sel.Bassam seolah ditakdirkan melanjutkan estafet kepemimpinan Hal-Sel yang ditinggalkan H.Usman Sisik untuk memimpin Hal-Sel selama satu tahun ke depan sampai bulan Desember 2024.
So ! Kabupaten Hamahera Selatan akan mengalami fase baru perubahan seiring bergantinya tampuk kepemimpinan ke tangan Bassam Kasuba.Gaya kepemimpinan Bassam suka tidak suka akan mewarnai penuh dinamika pemerintahan dan politik di Halmahera Selatan.
Komentar