PIKIRAN UMMAT.COM—TERNATE||Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat KPU Provinsi Maluku utara tengah berjalan alot.Pasalnya Bawaslu Malut mengeluarkan rekomendasi penyelesaian masalah di KPU Hal-Sel harus turun sampai tingkat 2 kebawah yakni ke plano C salinan tingkat TPS.
Keputusan Bawaslu Malut ini dinilai bakal berimplikasi luas jika diiyakan KPU Malut yakni berdanpak pada tertundanya proses tahapan rekapitulasi.
”rekomendasi Bawaslu ini jadi panjang prosesnya karena harus turun ke plano salinan C 1 karena ada di 800 lebih TPS yang tersebar di 5 dapil” ujar Iswan.
KPU Malut kabarnya melakukan konsultasi perihal rekomendasi Bawaslu Malut ke KPU pusat.Sebab “Danpaknya luas pada penyelenggaraan tahapan pleno”tandasnya.
Sebelumnya rapat pleno KPU sempat ricuh akibat protes keras salah satu saksi dari partai Gerindra.Bersamaan 11 saksi dari 11 partai politik ngotot hasil penetapan KPU Hal-Sel tentang hasil pemilu legislativ Hal-Sel harus ditinjau kembali.Mereka menuntut penyelesaian masalah harus turun ke plano salinan C 1 dan diiyakan Bawaslu Malut.
Berdasarkan protes para saksi itu, Bawaslu langsung mengambil sikap rekomendasi turun 2 tingkat ke bawah yakni plano salinan C 1.
Persoalannya Bawaslu Malut dinilai gegabah, terlalu cepat mengambil keputusan sebelum memberikan kesempatan KPU dan Bawaslu Ha-Sel menyampaikan klarifikasi perihal penyelenggaraan tahapan pemilu di Hal-Sel sampai pada tahapan proses pleno tingjat KPU dan pengambilan keputusan.
Komentar